32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung
access_time Kamis, 26 November 2020 16:32 WIB
remove_red_eye 1384
person Reporter : Nurito
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 32 warga terjaring operasi Tertib Masker (Tibmask) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (26/11).
Hasilnya, 32 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial,
Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, operasi Tibmask hari ini dilakukan di delapan lokasi berbeda.
“Hasilnya, 32 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial," kata Widodo, Kamis (26/11).
17 Warga Terjaring Operasi Tibmask di WarakasRincian lokasinya, yakni di Jl Raya Gempol, Kelurahan Ceger, Jl Mini III, Kelurahan Bambu Apus, Jl Malaka, Kelurahan Munjul, Jl Raya Cipayung, Jl Raya Setu. Kemudian Jl Raya Cilangkap, Jl Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya dan Jl TPU Pondok Ranggon.
"Kegiatan ini melibatkan 17 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur FKDM," tandasnya.